You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 50 Kendaraan Roda Empat Ikuti Uji Emisi Gratis di Jakarta Selatan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Puluhan Kendaraan Roda Empat Ikuti Uji Emisi Gratis di Jaksel

Puluhan kendaraan roda empat ikut dalam uji emisi gratis yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup DKI, di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Jika pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, maka tidak dapat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam ke dalam sistem informasi uji emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Desember, Dinas LH DKI Telah Uji Emisi 410 Kendaraan

"Jika pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, maka tidak dapat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta. Otomatis ke depannya akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar," kata Syaripudin, Rabu (30/12).

Dari 50 kendaraan, hasilnya 14 unit mobil bahan bakar solar lulus uji emisi dan dua unit tidak lulus. Sedangkan untuk bahan bakar bensin, 30 unit mobil lulus uji emisi dan empat mobil tidak lulus.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, bagi mobil penumpang perseorangan atau sepeda motor berusia lebih dari tiga tahun yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus uji emisi gas buang ke depan akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, pasal 285 dan pasal 286, yakni denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan denda maksimal Rp 500 ribu untuk mobil.

"Yang melakukan penegakan hukum di jalan adalah Kepolisian dan Dishub. Pergub ini telah ditetapkan pada bulan Juli 2020, artinya Pergub ini mulai berlaku enam bulan sejak disahkan. Karena itu kita gencarkan sosialisasi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20572 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri